JENIS LIMBAH DAN PENANGANANNYA

 

JENIS LIMBAH DAN PENANGANANNYA

A.         Jenis-jenis Limbah

Manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya tidak bisa lepas dari yang namanya lingkungan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan yang mampu untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, lingkungan ini harus tetap dijaga supaya manusia dan makhluk hidup lainnya dapat hidup sehat lebih lama.

Namun, dalam perkembangan penduduk, baik dari hal kebutuhan hidup, bertambahnya penduduk, hingga sifat serakah manusia terhadap lingkungan hidup dan sekitarnya. Semua hal yang berkaitan dengan perkembangan penduduk terutama sifat serakah manusia membuat lingkungan hidup menjadi terganggu. Bahkan, lingkungan hidup yang terganggu ini dapat membuat keseimbangan yang ada pada lingkungan hidup menjadi tidak seimbang.

Salah penyebab terjadinya ketidakseimbangan lingkup adalah banyaknya limbah-limbah yang dihasilkan atau disebabkan oleh kegiatan manusia sehari-hari. Limbah-limbah yang ada di sekitar kita bisa menyebabkan kesehatan kita terganggu, bahkan bisa merusak mata rantai dalam suatu ekosistem. Oleh karena itu, mengetahui atau mengenali pengetahuan tentan limbah sangat diperlukan oleh setiap orang.

Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) limbah adalah sisa proses produksi; Bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian; Barang rusak atau cacat dalam proses produksi. Sedangkan di dalam pasal 1 butir 20 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah adalah sisa usaha dan atau kegiatan.

Berdasarkan komponen penyusunnya, limbah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu limbah organik dan limbah anorganik.

1.        Limbah Organik

Limbah organik adalah limbah yang berasal dari makhluk hidup yang mudah diuraikan secara alami dan mudah membusuk. Contoh-contoh dari limbah organik, seperti dedaunan yang jatuh ke tanah, rumput, sisa-sisa makanan, kulit sayur-sayuran dan buah-buahan, kotoran manusia dan kotoran hewan, dan tulang-tulang hewan. Pada umumnya, limbah-limbah organik yang sering kita lihat berasal dari rumah, restoran, hotel, dan pertanian. Limbah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos dan sumber energi alternatif yang disebut biogas.

2.        Limbah Anorganik

Limbah anorganik adalah limbah yang berasal dari sisa-sisa aktivitas manusia dan limbah ini sangat susah terurai secara alami dan pembusukan secara alami. Limbah tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbarui atau yang berasal dari pertambangan, seperti minyak bumi, batu bara, besi, timah dan nikel. Limbah anorganik umumnya berasal dari kegiatan industri tetapi bisa juga dari sampah rumah tangga. Maka dari itu, limbah jenis ini sangat berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Contoh-contoh dari limbah anorganik, seperti sisa sabun cuci baju atau piring, botol minuman bekas, kantong plastik, kaleng-kalengan, kertas, kain, kertas, dan masih banyak lagi.


Berdasarkan sifatnya limbah digolongkan menjadi 5, yaitu:

1.        Limbah cair

Limbah cair mengacu pada semua lemak, minyak, lumpur, air pencuci, limbah deterjen, dan air kotor yang telah dibuang. Mereka berbahaya dan beracun bagi lingkungan kita dan ditemukan di industri maupun rumah tangga. Air limbah, demikian sering disebut, adalah segala limbah yang ada dalam bentuk cair.


2.        Limbah padat

Limbah padat adalah semua sisa sampah padat, lumpur, dan yang ditemukan di rumah tangga dan lokasi industri dan komersial. Lima jenis utama sampah padat adalah:

a.       Kaca dan Keramik, adalah bahan kaca dan keramik yang diproduksi oleh perusahaan untuk kebutuhan sehari-hari. Cara mengelolanya yang benar di sini adalah Anda harus membuangnya dengan benar supaya bisa di daur ulang.

b.      Sampah plastik, adalah segala wadah, botol, dan tas yang ditemukan di perusahaan dan rumah. Plastik tidak dapat terurai secara hayati, dan sebagian besar tidak dapat didaur ulang. Jangan mencampur sampah plastik dengan sampah biasa.

c.       Sampah kertas, adalah limbah dari semua surat kabar, bahan kemasan, kardus, dan produk kertas lainnya. Kertas dapat didaur ulang.

d.      Logam dan Kaleng, mudah ditemukan di sekitar kita karena kaleng dan logam di rumah dipakai untuk wadah makanan dan bahan rumah tangga dibuat dari keduanya. Sebagian besar logam dapat didaur ulang, jadi bisa memisahkannya dari sampah lain dan membawanya ke tempat daur ulang.

3.        Limbah organik

Sampah organik mengacu pada limbah daging, kebun, dan makanan busuk. Jenis sampah ini banyak ditemukan di rumah-rumah. Seiring waktu, mereka terurai dan berubah menjadi kotoran oleh mikroorganisme.

4.        Limbah daur ulang

Semua barang yang dibuang seperti logam, furnitur, sampah organik yang dapat didaur ulang termasuk dalam kategori ini.

5.        Limbah berbahaya

Limbah berbahaya mencakup bahan yang mudah terbakar, korosif, beracun, dan reaktif. Singkatnya, mereka adalah limbah yang menimbulkan ancaman signifikan atau potensial bagi lingkungan kita.

Jenis limbah berbahaya khusus meliputi:

a.    E-waste: adalah limbah dari peralatan listrik dan elektronik seperti komputer, telepon, dan peralatan rumah tangga. Limbah elektronik umumnya digolongkan berbahaya karena mengandung komponen beracun, misalnya PCB dan berbagai logam).

b.    Limbah medis: berasal dari sistem perawatan kesehatan manusia dan hewan dan biasanya terdiri dari obat-obatan, bahan kimia, farmasi, perban, peralatan medis bekas, cairan tubuh dan bagian-bagian tubuh. Limbah medis dapat menular, beracun atau radioaktif atau mengandung bakteri dan mikroorganisme berbahaya (termasuk yang kebal obat).

c.     Limbah radioaktif: mengandung bahan radioaktif. Pengelolaan limbah radioaktif berbeda secara signifikan dari limbah lainnya.

B.            Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan

Dalam etika lingkungan, pelestarian lingkungan dilakukan agar tercipta keseimbangan antara perkembangan peradaban manusia dengan pemeliharaan lingkungan. Usa tersebut dilakukan dengan konservasi, pengolahan dan daur ulang limbah, serta penggunaan bahan kimia berbahaya sesuai dosis dan peruntuknnya.  Konservasi adalah usaha untuk melindungi, mengatur, dan memperbaharui sumber daya alam. Beberapa contoh konservasi lingkungan antara lain:

1.      Konservasi sumber daya alam hayati: perlindungan tempat hidup satwa melalui taman nasional.

2.      Konservasi tanah: reboisasi, pembuatan sengkedan, dan rotasi tanaman.

3.      Konservasi hutan: peraturan penebangan hutan.

4.      Konservasi air: pembuatan waduk.

5.      Konservasi energi: pemanfaatan sumber energi alternatif.

Selama ini aktivitas manusia telah menimbulkan banyak kerusakan dan pencemaran lingkungan. Bahkan para ahli ekologi memperkirakan bahwa kita akan makin banyak membuat kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak dapat diperbaiki. Pada dasarnya terdapat tiga cara yang dapat dilakukan manusia untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran serta untuk melestarikan lingkungan, yaitu secara administratif, secara teknologis, dan secara edukatif/ pendidikan.

a.      Penanggulangan secara administratif

Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :

1)  Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.

2)       Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungan sudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.

3)       Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.

4)            Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri

5)  Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.

b.      Penanggulangan secara teknologis

Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.

c.       Penanggulangan secara Edukatif

Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.

C.        Pemanafaatan Limbah

Semakin banyak jumlah penduduk yang ada di bumi, maka akan semakin banyak jumlah limbah yang dihasilkan oleh manusia. Limbah yang semakin banyak ini bisa menyebabkan kesehatan manusia terganggu. Dengan kata lain, permasalahan pada limbah harus segera diatasi supaya tumpukan-tumpukan limbah yang ada di bumi semakin berkurang atau setidaknya bertambah secara signifikan. Contoh penanganan limbah tersebut adalah dengan mengurangi (Reduce) menggunakan kembali limbah (Reuse) dan daur ulang limbah (Recycle). Benda-benda yang sudah menjadi limbah, ternyata dapat dimanfaatkan kembali untuk keperluan lain atau diolah menjadi bahan yang bermanfaat. Produk-produk hasil daur ulang akan mengurangi pengeksploitasi alam. Dengan demikian, selain mengurangi dampak pencemaran, penanganan limbah dengan cara daur ulang bisa juga mengurangi terjadinya berbagai perubahan lingkungan yang mengarah pada hal-hal yang merugikan bagi kehidupan.

1.      Mengurangi (Reduce)

Semakin sering kita mengurangi pemakaian barang-barang yang menghasilkan limbah, maka limbah akan berkurang. Berkurangnya limbah akan memberikan manfaat yang baik terutama pada ekosistem lingkungan dan kesehatan manusia. Cara mengatasi limbah yang satu ini dapat dilakukan dengan cara mengurangi pemakaian plastik sekali pakai pada saat berbelanja. Alangkah baiknya, saat berbelanja menggunakan plastik yang bisa dipakai berkali-kali atau mengurangi plastik sekali pakai. Disarankan membeli barang yang tahan lama sehingga tidak mudah rusak.

2.      Menggunakan Kembali (Reuse)

Tidak ada salahnya, jika menggunakan kembali barang sudah digunakan. Dengan pemakaian kembali, maka sama saja kalau kita sudah mengatasi dan mengurangi limbah. Dalam hal ini, penggunaan kembali maksudnya memperlama waktu pakai. Misalnya, botol minum yang memiliki label segitiga, sebaiknya tidak langsung dibuang, tetapi digunakan terlebih dahulu maksimal tiga kali pemakaian. Dengan melakukan hal ini secara berkala, maka sampah-sampah yang dihasilkan dari botol minuman bekas tidak begitu banyak. Selain itu, saat berbelanja sebaiknya menggunakan totebag yang dapat digunakan berkali-kali sehingga penggunaan plastik dapat berkurang secara signifikan.

3.      Mendaur Ulang (Recycle)

Dengan melakukan daur ulang pada limbah-limbah yang ada terutama pada limbah anorganik. Kegiatan mendaur ulang jika dilakukan dengan baik dan benar akan menghasilkan suatu barang dengan harga yang berekonomi tinggi. Oleh karena itu, jangan pernah ragu untuk mendaur ulang berbagai macam limbah. Kegiatan mendaur ulang bisa dilakukan secara mandiri atau dikirimkan ke “bank sampah”. Bank sampah dapat diartikan sebagai tempat pengelolaan limbah anorganik yang berada di lingkungan rumah tangga.

a.      Pemanfaatan limbah organik

Pada prinsipnya, limbah organik dapat ditangani tanpa melalui daur ulang dan dengan melalui daur ulang. Penanganan limbah organik tanpa melalui daur ulang, artinya limbah tersebut dapat dimanfaatkan secara langsung, misalnya sampah rumah tangga berupa sayuran dan daun-daun bekas dapat digunakan sebagai makanan ternak. Sementara itu, penanganan limbah organik melalui daur ulang dilakukan dengan membuatnya menjadi pupuk kompos dan biogas.

1)       Pembuatan Kompos

Pupuk kompos dibuat dari limbah organik yang berasal dari lingkungan rumah tangga, seperti kulit buah, sayur-sayuran, daun, sampah rumah tangga, dan kotoran ternak. Dengan bahan-bahan tersebut, maka bisa menghasilkan pupuk kompos yang dapat menyuburkan tanaman atau tumbuhan. Proses ini dibantu oleh mikroorganisme melalui fermentasi, mikroorganisme tersebut berperan dalam pembuatan kompos yang dikenal sebagai Effective Microorganism (EM) yang terdiri atas mikoorganisme aerob dan anaerob. Kompos digunakan sebagai pupuk tanaman, bersifat ramah lingkungan, dan hasil panen memiliki harga jual tinggi.

2)       Pembuatan Biogas

Biogas dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik oleh  bakteri anaerob Metalothrypus methanica (bakteri yang hidup dalam kondisi kedap udara). Pada umumnya, semua jenis bahan organik yang diproses menghasilkan biogas, tetapi hanya bahan organik yang padat dan cair homogen, seperti kotoran urin hewan ternak yang cocok untuk sistem biogas sederhana. Pembuatannya diawali dari mencampur sampah organik dan air, kemudian dimasukkan bakteri anaerob, dan disimpan di dalam tempat yang kedap udara sekitar dua minggu.

b.        Pemanfaatan limbah anorganik

Limbah anorganik merupakan limbah yang berasal dari bahan-bahn tak hidup atau bahan sintetis seperti minyak bumi, sisa-sisa bahan kimia, kaleng alumunium, kasa dan besi. sama halnya seperti limbah organik, pada limbah anorganikpun dapat dimanfaatkan kembali dengan cara didaur ulang atau tanpa didaur ulang.

1)       Dengan Daur Ulang

Beberapa limbah anorganik seperti kaleng, alumunium, baja, pecahan botol, toples, kaca, serta botol gelas dapat dilebur dan diolah kembali. Daur ulang kertas merupakan kertas yang berasal dari kertas tidak terpakai kemudian diolah menjadi kertas bermanfaat. Dengan mendaur ulang kertas maka akan diperoleh kertas yang bernilai tinggi terutama nilai ekonomi dan ekologi.

2)       Tanpa Daur Ulang

Beberapa limbah anorganik dapat dimanfaatkan kembali tanpa melalui proses daur ulang, yaitu dengan dijadikan berang-barang yang terkadang memiliki harga jual tinggi . contohnya botol dan gelas plastik bekas kemasan air mineral dijadikan mainan anak-anak, pot tanaman, atau hiasan. Begitupun dengan pecahan kaca yang dapat dijadikan hiasan dinding atau lukisan.

Untuk limbah dari bahan berbahaya dan beracun atau yang disingkat dengan B3, sebagai sisa atau limbah yang dihasilkan dari proses produksi dengan kandungan bahan berbahaya dan beracun karena memiliki jumlah dan konsentrasi toxicity, reactivity, flammability dan corrosivity yang mampu mencemari dan merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan manusia. Karena keberadaannya yang mengancam ekosistem di sekitarnya, limbah B3 harus ditangani dengan tepat agar tidak merusak dan membahayakan. Kurang tepat jika beranggapan limbah B3 dapat ditimbun, dibuang, atau dibakar begitu saja. Pengelolaan limbah B3 membutuhkan penanganan khusus dibandingkan limbah yang lain agar bisa mengurangi bahkan menghilangkan kadar racun didalamnya. Adapun metode pengelolaan limbah B3 yang umum digunakan dan terbukti efektif dalam mencegah resiko terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan. Metode pengelolaanya dilakukan dengan:

1)     Pengelolaan Limbah B3 secara fisik

Secara fisik, limbah B3 dapat diolah menggunakan 3 metodde yang berbeda. Sesuaikan dengan karakteristik limbah dan lingkungan Anda dalam memilih metode yang digunakan untuk pengelolaan limbah B3.

a)     Menyisihkan komponen, meliputi stripping, dialisa, adsorpsi, electrodialisa, kristalisasi, leaching, solvent extraction, dan reverse osmosis.

b)     Memisahkan antara padatan dengan cairan, meliputi thickening, sedimentasi, floatasi, filtrasi, koagulasi, sentrifugasi, dan klarifikasi

c)      Membersihkan gas, meliputi wet scrubbing, elektrostatik presipitator, adsorpsi karbon aktif, dan penyaringan partikel.

2)     Pengelolaan Limbah B3 secara kimia

Melalui metode kimia, akan terjadi beberapa proses seperti stabilisasi atau solidifikasi, reduksi-oksidasi, absorpsi, prolisa, penukaran ion, pengendapan, elektrolisasi, dan netralisasi. Secara keseluruhan, pengelolaan limbah B3 secara fisik dan kimia yang paling umum digunakan adalah stabilisasi atau solidifikasi. Sebuah proses yang memungkinkan terjadinya perubahan sifat kimia dan bentuk fisik melalui tambahan senyawa pereaksi atau bahan peningkat tertentu yang bisa digunakan untuk membatasi dan memperkecil pelarutan, penyebaran kadar atau daya racun limbah. Proses ini biasanya ditemukan pada bahan seperti termoplastik, kapur (CaOH2), serta semen.

3)     Pengelolaan Limbah B3 secara biologi

Pengelolaan limbah B3 secara biologi paling dikenal dengan sebutan viktoremediasi serta bioremediasi. Vitoremediasi merupakan penggunaan tumbuhan dalam proses akumulasi serta absorpsi berbagai bahan beracun dan berbahaya dari tanah. Sementara bioremediasi ialah penggunaan jenis mikroorganisme dan bakteri sebagai bahan untuk mengurai atau mendegradasi limbah B3. Kedua proses tersebut tak kalah efektif untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan oleh limbah B3. Apalagi biaya yang dibutuhkan lebih terjangkau jika dibandingkan dengan metode fisik dan kimia, meski secara praktis metode biologi juga memiliki kelemahan akibat prosedur alaminya. Jika dipakai untuk pengelolaan limbah B3 dalam jumlah besar, waktu yang dibutuhkan lebih lama. Serta penggunaan makhluk hidup di dalam proses biologi juga beresiko membawa berbagai senyawa beracun yang dibawa ke dalam rantai makanan ekosistem.

Komentar